Subscribe

Cum sociis natoque penatibus et magnis
[contact-form-7 id="1210" html_class="cf7_custom_style_1"]

Author: dajalkaoo

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) menerbitkan Regulasi Bappebti (Perba) Nomor 5 Tahun 2024 seputar Penyelenggaraan Pasar Jasmani Komoditas Menurut Prinsip Syariah di Bursa Berjangka. Perba ini bertujuan memperkuat likuiditas transaksi Perdagangan Berjangka Komoditas dan menciptakan Bursa Berjangka sebagai sarana penyusunan harga dan penyerahan jasmani, terutamanya