Subscribe

Cum sociis natoque penatibus et magnis
[contact-form-7 id="1210" html_class="cf7_custom_style_1"]

Blog

Bappebti Terbitkan Tertib Baru, Perkuat Likuiditas Transaksi Pasar Jasmani Komoditi

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) menerbitkan Regulasi Bappebti (Perba) Nomor 5 Tahun 2024 seputar Penyelenggaraan Pasar Jasmani Komoditas Menurut Prinsip Syariah di Bursa Berjangka.

Perba ini bertujuan memperkuat likuiditas transaksi Perdagangan Berjangka Komoditas dan menciptakan Bursa Berjangka sebagai sarana penyusunan harga dan penyerahan jasmani, terutamanya pasar jasmani terorganisir dengan prinsip syariah.

“Pasar jasmani komoditi syariah di Bursa Berjangka yang berikutnya disebut Pasar Jasmani Syariah merupakan pasar jasmani terorganisir yang dilakukan menerapkan sarana elektronik yang difasilitasi Bursa Berjangka atau yang dimiliki Pedagang Jasmani Komoditas menurut prinsip syariah,\\” terang Plt. Kepala Bappebti, Kasan, Jumat (29/3/2024).

Kasan menambahkan, dengan adanya Perba ini, penyelenggaraan pasar jasmani syariah menjadi lebih gampang dan transparan layak dengan prinsip syariah. Kecuali itu, yang menjadi konsentrasi dalam progres tiap-tiap perdagangan pasar jasmani syariah merupakan keharusan Bursa Berjangka untuk sbobet88 mempunyai legitimasi dari dewan syariah nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepala Biro Regulasi Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menegaskan, Perba hal yang demikian yakni amanat Pasal 15 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 seputar Perdagangan Berjangka Komoditas sebagaimana sudah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011.

“Pembentukan Perba Nomor 5 Tahun 2024 sudah layak hasil uji publik dan usul yang disajikan PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia. Kecuali itu, juga memerhatikan kaidah tata tertib pembentukan regulasi perundang-undangan,” terang Aldison.

Pasar Jasmani Syariah
Adapun substansi pembatasan dalam Rancangan Regulasi Bappebti dimaksud mencakup ketetapan lazim, komoditi yang diperdagangkan, dan kelembagaan dalam penyelenggaraan Pasar Jasmani Syariah, tata sistem atau mekanisme perdagangan Pasar Jasmani Syariah, pengawasan Pasar Jasmani Syariah, ketetapan hukuman, serta ketetapan peralihan.

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menuturkan, mayoritas masyarakat di Indonesia merupakan muslim. Sehingga, Perba Nomor 5 Tahun 2024 seputar Penyelenggaraan Pasar Jasmani Komoditas Menurut Prinsip Syariah di Bursa Berjangka ini diinginkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi di pasar jasmani syariah di Bursa Berjangka.

“Komoditi syariah yakni perdagangan komoditi layak dengan prinsip syariah yang dikerjakan di Bursa Komoditas. Komoditi yang diperdagangkan patut mempunyai variasi, kwalitas, dan kuantitas yang terang, serta diperkenankan layak regulasi perundang-undangan,\\” tutup Olvy.

Leave a comment